02232012Headline:

Mindo Ditemani Lima Penasihat Hukum

[BATAM] — Sidang Mindo sudah dimulai di PN Batam, Sekupang. Ruang sidang langsung penuh sesak oleh kerabat, petugas dari kepolisian, bahkan warga yang penasaran.

Keramaian juga terlihat di luar ruang sidang. Mereka yang tak bisa masuk hanya bisa menyaksikan sidang lewat layar televisi.

Di dalam ruangan sidang terlihat enam orang jaksa bergantian membacakan dakwaan. Sedangkan Mindo nampak ditemani oleh lima orang penasihat hukum. Mindo saat itu hanya tertunduk. Wajahnya terlihat sedih mendengarkan dakwaan yang dibacakan kepadanya.

Dalam dakwaan yang dibacakan, dijelaskan bahwa usai membunuh, terdakwa Ujang memasukan jenazah Putri Mega Umbuh ke dalam koper warna merah yang telah disediakan. Ujang lalu membawa koper tersebut turun dari lantai 2. Saat itu disebutkan Mindo meminta Ujang membawa anaknya Kesya bersama terdakwa.

“Tapi jangan diapa-apain,” kata jaksa menirukan ucap Mindo kepada Ujang. (cr12)

Sebarkan Berita

Recent Articles