Di tengah persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa AKBP Mindo Tampubolon dan Ujang-Rosma, Getwien Mosse, ibunda Putri yang juga mertua Mindo mencuri perhatian. Selain menangis di tengah persidangan hingga persidangan sempat terhenti, ia juga menghujat Ujang-Rosma.
Hujatan itu dilontarkan Getwien begitu mobil tahanan Polda Kepri yang membawa Ujang dan Rosma tiba di Pengadilan Negeri (PN) Batam, sekitar pukul 14.00 WIB.
Getwien langsung berdiri di depan pintu mobil tersebut. Ia memukul kaca mobil sambil memaki-maki Ujang dan Rosma.
Mobil tahanan sempat berhenti beberapa saat. Melihat hal itu, keluarga Getwien lainya ikut memaki-maki dan menggedor-gedor kaca jendela mobil.
Ujang dan Rosma terlihat ketakutan. Ia tak mau melihat ke Getwien. Polisi yang berjaga meminta mobil itu kembali jalan. Ketika mobil tahanan itu berjalan, Rosma baru berani melirik ke arah orang-orang yang memakinya.
“Dasar pembunuh, pelacur, kalian telah menghancurkan keluarga kami. Kenapa polisi memperlakukan mereka seperti pejabat. Memelihara pembunuh seperti pejabat,” teriak Getwien sambil mengejar mobil tersebut.
Makian terus berlanjut walau mobil tahanan yang membawa kedua terdakwa sudah tak terlihat lagi. “Selama delapan bulan anak saya meninggal, selama itu pula Polda memelihara kedua pembunuh itu. Enam kali rekontruksi pembunuhan anak kami, tapi keluarga tak pernah dipanggil. Mana keadilan, saya tahu aturan hukum karena suami saya juga polisi berpangkat kombes,” kata Getwien lagi.
Getwien merasa Polda lebih memihak kepada dua terdakwa pembunuh tersebut karena diperlakukan khusus dari tahanan lainya. “Mana keadilan, menantu saya pewira tapi diperlakukan seperti masyarakat biasa. Itu kenapa? Karena dia tahu dengan hukum. Kami yang punya keluarga yang meninggal, tapi kami dianggap seperti tidak ada,” ujarnya sambil menangis.
Ujang-Rosma Masuk Pintu Belakang
Dihadang mertua Mindo di depan PN Batam, Ujang dan Rosma akhirnya dibawa masuk melalui pintu belakang pengadilan negeri sekitar pukul 14.30. Puluhan anggota polisi ikut mengawal kedua terdakwa memasuki ruang sidang.
Kedua terdakwa terlihat pucat saat memasuki ruang sidang. Nafasnya tampak tersengal-sengal. Sesampainya di ruang sidang, kedua terdakwa langsung diberi minum oleh penasihat hukumnya. Rosma langsung meneguk minuman itu. Sedangkan Ujang masih terlihat menarik napas panjang ketika duduk di kursi sebelah penasehat hukumnya.
Saat itu kedua terdakwa masih mengenakan baju tahanan polda bewarna biru. Ujang tak mengenakan alas kaki, sedangkan Rosma mengenakan sendal jepit.
Puluhan polisi langsung menjaga pintu masuk ruang sidang di dekat terdakwa duduk. “Tolong menjauh bagi siapa yang tak punya kepentingan,” ujar salah seorang anggota polisi.
Mereka juga menghalangi wartawan untuk mengambil gambar kedua terdakwa. “Anda siapa? Wartawan? Ambil gambar dari belakang saja,” teriak polisi itu kepada wartawan.
Sidang kedua terdakwa dimulai sekitar pukul 14.40 dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut menghadirkan tiga orang saksi. Ini sidang ketiga Ujang-Rosma.
Hakim ketua Reno Listowo SH sempat marah dengan orang-orang yang mencoba menghalangi dan mengganggu sidang tersebut.
“Tangkap siapa saja yang menghalang-halangi sidang ini. Sidang ini bukan main-main jadi tak ada yang boleh menghalangi,” ujar Reno kepada jaksa.
Saat itu, jaksa Filpan SH langsung menemui anggota polisi agar dapat mengamankan para pengunjuk rasa dan keluarga Mindo yang mencoba mengahalangi sidang.
Sedangkan Netty Herawati, salah satu kerabat Mindo langsung keluar ruang persidangan dan meminta agar keluarga dan pengunjuk rasa tak menghalangi sidang yang ada.
“Jangan menghalangi sidang karena itu salah. Kita negara hukum jadi kita ikuti hukum yang berlaku di sini. Biar mereka memberi keterangan, kita lihat dan buktikan nanti dipersidangan,” ujar Netty.
Puluhan simpatis Mindo tetap tak mau beranjak dari pintu masuk pengadilan. Mereka mengaku akan tetap bertahan sampai tahanan kedua terdakwa dipindahkan ke Rutan Polresta Barelang. Karena Ujang dan Rosma adalah pembunuh nyata Putri Mega Umboh.
“Kami akan tetap bertahan sampai permintaan kami dikabulkan. Kami ingin ujang dan Rosma dipindahkan hari Jumat ke rutan. Kalau tidak kami tetap akan menghalang-halangi sidang,” ujar Gultom.
Mereka menganggap selama Ujang dan Rosma ditahan diPolda Kepri, maka kedua terdakwa itu tak akan pernah memberi keterangan yang benar. “Polda akan terus mengintervensi Ujang dan Rosma sehingga mereka tak akan bicara jujur,” terangnya.
Sidang pemeriksaan saksi Ujang dan Rosma selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Saat keluar sidang kedua terdakwa masih mendapat pengawalan ketat. Keduanya langsung digiring melewati pintu belakang untuk menaiki mobil tahanan Polda yang sudah stand-by.
Penasihat hukum terdakwa Nixon Situmorang merasa kecewa atas keterangan saksi yang diberikan saat persidangan.
“Artinya mereka berbohong, tapi jaksa tidak melihat kebohongan saksi pada saat BAP,” ujarnya.
Nixon menjelaskan, salah satu saksi sudah mengetahui tentang pembunuhan tersebut. “Dia tahu tentang peristiwa pembunuhan itu tapi kenapa dia tak melapor. Harus kejaksaan bisa meneliti keterangan tersebut,” jelasnya.
Sedangkan Juhrin Pasaribu mengatakan, kedua klienya tak membantah keterangan dari ketiga saksi yang hadir.
“Mereka tak membantah dan menerima. Tapi ada sedikit kekurangan kata-kata dari saksi tersebut yang mereka tambah,” tuturnya.
Mengenai keluarga korban yang sempat menghalangi kliennya, Nixon mengatakan itu adalah hal yang wajar. “Itu wajar-wajar saja karena luapan emosi keluarga. Itu adalah hal yang normatif dan tak ada masalah,” terang PH.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Chadafi mengatakan, kalau keterangan saksi yang dihadirkan kepersidangan sudah sesuai dengan BAP yang ada. “Untuk sidang Senin depan, kita akan menghadirkan lima orang saksi,” ujarnya.
Namun ia engan memberi tahu siapa saksi-sasi yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya. “Untuk saksi berikutnya akan kita rapatkan dulu bersama tim jaksa lainya. Karena kita juga harus menghadirkan saksi yang benar-benar penting terlebih dahulu,” katanya. (cr12/cr15)



